Select Menu

Slider

Videos

Travel

Performance

Cute

My Place

Slider

Racing

» » Pilkada Lewat DPRD Di Sahkan...!
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama


ANTARA Berita - Jakarta - RUU Pilkada resmi disahkan dalam paripurna DPR menjadi Undang-Undang (UU). Dimana, pilkada resmi dilakukan melalui DPRD.

Partai Koalisi Merah Putih berhasil meloloskan pilkada melalui DPRD. Sebanyak 226 Suara memilih pilkada melalui DPRD.

Sedangkan, pilkada langsung hanya dipilih sebanyak 135 anggota.

"Rapat paripurna DPR memutuskan lewat DPRD, setuju," kata Priyo, dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Adapun Fraksi Partai Demokrat walkout dari sidang paripurna ini.

Berikut penghitungan hasil voting RUU Pilkada yang setuju pilkada langsung:

Fraksi Golkar: 11 orang, Fraksi PDIP: 88 orang, Fraksi PKB: 20 orang, Fraksi Hanura: 10 orang dan Fraksi Demokrat: 6 orang

Sedangkan Jumlah anggota yang memilih pilkada langsung: 135 orang

2. RUU Pilkada yang setuju lewat DPRD fraksi Golkar: 73 orang, Fraksi PKS: 55 orang, Fraksi PAN: 44 orang, Fraksi PPP: 32 orang dan Fraksi Partai Gerindra: 22 orang

Jumlah anggota yang memilih pilkada lewat DPRD: 226 orang.(wartanews)

About Fâçêbøøk Kîñg

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar

Leave a Reply